Popular Post

Tampilkan postingan dengan label Beautiful Islam. Tampilkan semua postingan

Qurban & Keutamaannya

By : Unknown
10 Dzulhijjah umat Islam memperingati Hari Raya Kurban. Dzulhijjah adalah di antara bulan-bulan yang memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam bersabda: "Tidak ada hari-hari, di mana amalan shaleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada (amalan shaleh) di 10 hari pertama (bulan Dzulhijjah). 

Rasulullah Shallallahu a’alaihi Wassalam juga bersabda: "Barangsiapa yang mempunyai kelapangan, namun tidak berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami." (HR Sunan Ibn Majah, 3123)

Sejarah Qurban

Qurban yang bertepatan dengan Idul Adha itu adalah berkenaan dengan kisah nabi Ibrahm AS yang bermimpi diperintah Allah untuk menyembelih puteranya Ismail yang ketika perintah itu akan dlaksanakan, bahkan pisau tajam sudah berada di atas leher Ismail, kemudian oleh Allah digagalkan dan diganti dengan kibas. Ini, dapat kita simak dari firman Allah dalam al-Qur’an ash-Shaffat ayat 99-109 :

Dan Ibrahim berkata:”Sesungguhnya aku akan pergi menghadap kepada Tuhanku (untuk beribadah ke tempat yang sekarang disebut Mekah)), dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku  Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar (Ismail). Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim (yakni sudah dewasa), Ibrahim berkata: “Hai anakku : Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku (disuruh) menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ismail  menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu itu; insya Allah bapak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (terdengarlah suara panggilan) dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu (sudah melaksanakan perintah) Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (seekor kibas).Kami abadikan (kissah ini) untuk Ibrahim ( untuk mendapat pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian ( dengan disyari’atkannya shalawat Ibrahimiyah dalam shalat),Karena Nabi Muhammad Saw diperintahkan untuk meneruskan risalah Nabi Ibrahim ini, maka qurban tersebut diteruskan, bahkan disempurnakan di sana sini, semisal tentang waktunya yang tidak hanya sehari tanggal 10 Dzulhijjah itu saja, tetapi sampai tanggal 13 yang kemudian dikenal dengan hari-hari tasyriq. Juga hewan sembelihannya tidak hanya kibas saja, tetapi meliputi semua jenis kambing, sapi dan onta. 

Perintah qurban ini kemudian dilestarikan dalam perintah Allah dalam surat al-Kautsar :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (sebagai tanda mensyukuri nikmat Allah) .Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus (dari rahmat Allah)


Dan di surat Al-Haj ayat 36 : Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang miskin yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang miskin yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur.

Syarat-syarat Kurban

Diantara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi adalah syarat-syaratnya. Apa yang harus dipenuhi oleh pengorban dari ibadah kurbannya:

1. Hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan sabda firman Allah Ta'ala,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Bahimah An'am: unta, sapi, dan kambing. Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya.

2. Usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Yakni sudah musinnah, kecuali bagi domba boleh jadza'ahnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ

"Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (kambing yg telah berusia dua tahun), kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah domba jadza'ah." (HR. Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu)

Dari Al-Barra' Radhiyallahu 'Anhu, berkata: "Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا فَلَا يَذْبَحْ حَتَّى يَنْصَرِفَ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلْتُ فَقَالَ هُوَ شَيْءٌ عَجَّلْتَهُ قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً هِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّتَيْنِ آذْبَحُهَا قَالَ نَعَمْ ثُمَّ لَا تَجْزِي عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ

"Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat.” Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata; “Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya.” Beliau bersabda: “Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa.” Abu Burdah berkata; “Sesungguhnya aku masih memiki Jadza’ah dan dia lebih baik daripada dua Musinnah, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: “Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu.” (HR. al-Bukhari)

Musinnah sama dengan istilah Tsaniyyah, yakni hewan dengan usia tertentu yang mencakup unta, sapi dan kambing. An-Nawawi berkata; "Para ulama berkata;  Musinnah adalah Tsaniyyah dari segala sesuatu yakni dari unta, sapi dan kambing atau lebih." (Syarah An-Nawawi ‘Ala Muslim, vol 13 hlm 117)

Dalam Mu’jam Lughati Al-Fuqaha’ (I/188) disebutkan: "Tsaniyy adalah setiap hewan yang tanggal gigi serinya. Jamaknya Tsina’ dan Tsunyan. Bentuk lainya Tsaniyyah yang dijamakkan menjadi Tsaniyyat. Tsaniyy dari unta adalah unta yang genap berusia lima tahun, dari sapi yang genap dua tahun dan dari kambing yang genap satu tahun (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 1/hlm 188)

Perician dari usia minimalnya:

-          Unta: sudah genap 5 tahun

-          Sapi: sudah genap 2 tahun

-          Kambing: sudah genap 1 tahun

-          Jadza'ah domba: sudah genap setengah tahun.

Tidak sah kurban yang usianya di bawan ketentuan di atas.

3. Hewan kurban terbebas dari aib/cacat. Di dalam nash hadits ada ada empat cacat yang disebutkan:


  1. Aur Bayyin (buta sebelah yang jelas)
  2. Araj Bayyin (kepincangan yang jelas)
  3. Maradh Bayyin (sakit yang jelas)
  4. Huzal (kekurusan yang membuat sungsum hilang).

Jika hewan kurban terkena salah satu atau lebih dari empat macam aib ini, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya, ‘Apa yang harus dijauhi untuk hewan kurban?‘ Beliau memberikan isyarat dengan tangannya lantas bersabda: “Ada empat.” Barra’ lalu memberikan isyarat juga dengan tangannya dan berkata; “Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

الْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِى لاَ تُنْقِى

"(empat perkara tersebut adalah) hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R.Malik)

Dari ‘Ubaid bin Fairuz berkata: Aku pernah bertanya kepada Al Bara` bin ‘Azib; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata:

أَرْبَعٌ لاَ تَجُوزُ فِى الأَضَاحِى الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِى لاَ تَنْقَى

“Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban; yaitu buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. ‘Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; Aku tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang." (HR. Abu Dawud)

4. Hewan tersebut benar-benar dimiliki oleh orang yang berkurban atau yang diizikan dikurbankan atas  namanya oleh syariat atau oleh orang yang memilikinya. Tidak sah kurban orang yang tidak memilikinya secara sah seperti hewan kurban yang dicuri, dikuasai dengan cara batil, dan semisalnya. Sebabnya tidak sah ibadah taqarrub kepada Allah dengan maksiat kepada-Nya. kurban pengasuh anak yatim yang diambil dari hartanya sah jika berkurban telah menjadi rutinitas dan akan bersedih jika tidak ada hewan kurban. Begitu juga sah kurban orang yang mewakili dari harta orang yang diwakilinya dengan izinnya. (Syaikh Utsaimin dalam Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah)

5. Tidak ada hak orang lain pada harta hewan kurban tersebut, maka tidak sah kurban dari hewan yang digadai.

6. Menyembelihnya pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Yaitu setelah shalat Ied sampai terbenamnya matahari dari hari tasyriq terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Maka waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. Maka siapa yang menyembelih sebelum shalat ied selesai atau sesudah matahari di tanggal 13 terbenam, tidak sah kurbannya.

Dari Sahabat al-Barra' bin 'Azib Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah daging yang diberikan untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah qurban) sedikitpun." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan lagi dari Jundub bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Aku menyaksikan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari nahar (penyembelihan) bersabda:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ

"Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengganatinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum berkurban henwaknya ia berkurban." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam Shahih Muslim, dari hadits Nubaisyah al-Hudzaliy Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;

 أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minuma." (HR. Muslim)

Makna Qurban

1. Untuk Mendekatkan diri kepada Allah

Sebelum mengetahui makna qurban lebih jauh. Mengetahui apa itu hakikat berqurban sepertinya menjadi hal yang cukup membantu. Qurban berasal dari bahasa Arab: qoroba, yaqrobu, qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya “dekat”. Secara istilah, qurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sementara, kata udhiyyah yang merupakan istilah lain dari qurban artinya hewan sembelihan pada waktu dhuha.


Dengan demikian, qurban atau udhiyyah adalah prosesi ibadah penyembelihan hewan di waktu dhuha yang dilakukan pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyriq (11 – 13 Dzulhijjah) dengan tujuan untuk mendekatkan diri (taqorrub) kepada Allah Swt. Dengan demikian, makna qurban secara singkat adalah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, dan menjalankan perintah Allah.

2. Qurban Hanya Diterima dari Orang Bertakwa

Makna qurban bisa kita hayati dari ritual qurban pertama kali yang dilakukan manusia dalam sejarah, yaitu qurban yang dilakukan oleh Habil dan Qobil. Keduanya melakukan qurban sebagai jalan keluar dari perselisihan memperebutkan wanita.

Mereka sepakat, barangsiapa yang qurbannya diterima Allah Swt., dia-lah yang berhak menikahi sang wanita. Qobil berqurban dari hasil kebunnya, sementara Habil berqurban dari hasil ternak. Dan, ternyata akhirnya Allah menerima qurbannya Habil. Cerita dari Habil dan Qobil ini juga menyimpan makna qurban yang bisa dijadikan pelajaran. Penjelasannya dapat kita lihat pada surat dalam Al-Quran berikut ini.

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qobil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qobil)” [QS. Al-Maidah (5): 27]

Apa yang bisa kita hayati dari qurban dua anak Adam as tersebut? Makna qurban apa yang tersimpan dalam cerita Habil dan Qobil tersebut?  Hal itu dijelaskan dalam ayat lanjutannya:

Ia berkata (Qobil), “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil, “Sesungguhnya, Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa.” [QS. Al Maidah (5): 27]

Ya, hanya qurban dari orang-orang yang bertakwa yang diterima Allah Swt., dalam hal ini Habil. Karena, sebagaimana yang tertulis dalam sejarah, Habil telah mengurbankan harta terbaiknya, yaitu seekor domba yang sehat dan gemuk, sebagai cerminan ketakwaannya.

Sementara, Qobil mengurbankan harta terburuknya, yaitu sayuran dan buah-buahan yang layu, busuk, dan tidak layak konsumsi, sebagai cerminan kekikirannya. Dari kedua cerita tersebut seharusnya, makna qurban hendaknya sudah dapat dipahami. Bahwa Allah lebih ikhlas terhadap hal-hal baik. Maka dari itu, hewan yang akan diqurbankan hendaknya memiliki ciri-ciri fisik yang baik.

3. Qurban Bukti Ketundukan terhadap Hukum Allah

Makna qurban selanjutnya adalah sebagai bukti ketundukan total hamba terhadap perintah Sang Kholik, apa pun dan bagaimana pun beratnya perintah-Nya itu.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [QS. Al-Hajj (22): 34]

4. Ketakwaannya, Bukan Dagingnya!

Dengan demikian, seperti yang telah diungkapkan di awal, Allah tidak membutuhkan daging qurban kita, sedikit pun! Tapi, yang dilihat Allah hanya satu, ketakwaan kita. Makna qurban yang hakiki ada pada diri kita. Bahwa menguji ketakwaan umat manusia menjadi tujuan akhir dari berqurban. Seperti dalam surat berikut:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhoan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” [QS. Al-Hajj (22): 37]

* Diambil dari berbagai sumber 
Wallahu a’lam 

Waktu Berdo'a yang Mustajab

By : Unknown
1. Ketika sahur atau sepertiga malam terakhir
Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta'ala turun ke langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam: “Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: 'Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni'” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)


2. Ketika berbuka puasa
Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya, sebagaimana hadits: “Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda  Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam: “Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)


3. Ketika malam lailatul qadar
Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al Qur'an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta'ala: “Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)
Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu'minin Aisyah Radhiallahu'anha: “Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah: Allahumma Innaka 'Afuwwun, Tuhibbul 'Afwa Fa'fu 'Anni ('Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku')”(HR. Tirmidzi, 3513, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Pada hadits ini Ummul Mu'minin 'Aisyah Radhiallahu'anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.



4. Ketika adzan berkumandang
Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa.  Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)



5. Di antara adzan dan iqamah
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam: “Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)

Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon. Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah  Shallallahu'alaihi Wasallam, amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur'an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no.1332, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).


6. Ketika sedang sujud dalam shalat
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)


7. Ketika sebelum salam pada shalat wajib
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma'ad (1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud 'akhir shalat wajib' adalah sebelum salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib. Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah berdoa setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan. Karena Allah Ta'ala berfirman: “Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103). Allah berfirman 'berdzikirlah', bukan 'berdoalah'. Maka setelah shalat bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin, 15/216).

Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan, ketika sujud dan sebelum salam.


8. Di hari Jum'at
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyebutkan tentang hari  Jumat kemudian beliau bersabda: 'Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta'. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut” (HR. Bukhari 935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu'anhu)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat. Pendapat pertama, yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum'at, berdasarkan hadits: “Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai shalat Jum'at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy'ari Radhiallahu'anhu).

Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari. Berdasarkan hadits: “Dalam 12 jam hari Jum'at ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiallahu'anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud).

Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari Jum'at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah.

Pendapat keempat, yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri, yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu 'Abdil Barr berkata: “Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari Jum'at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu 'Abdil Barr.


9. Ketika turun hujan
Hujan adalah nikmat Allah Ta'ala. Oleh karena itu tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan, padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta'ala. Oleh karena itu, daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta'ala: “Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di Shahih Al Jami', 3078)


10. Hari Rabu antara Dzuhur dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar dihari Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu'anhu: “Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berdoa di Masjid Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah beliau. Berkata Jabir : 'Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa,dan saya mendapati dikabulkannya doa saya'”

Dalam riwayat lain: “Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu diantara shalat Zhuhur dan Ashar”

(HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata: “Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib, 1185)


11. Ketika Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari ketika para jama'ah haji melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama'ah haji maupun bagi seluruh kaum muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)


12. Ketika Perang Berkecamuk
Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta'ala. Dalilnya adalah hadits yang sudah disebutkan di atas: “Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)


13. Ketika Meminum Air Zam-zam
Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: “Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)


Demikian uraian mengenai waktu-waktu yang paling dianjurkan untuk berdoa. Mudah-mudahan Allah Ta'ala mengabulkan doa-doa kita dan menerima amal ibadah kita.

Radio Dakwah Islam Indonesia

By : Unknown
Segala puji hanyalah milik Allah SWT dan shalawat untuk nabi Muhammad SAW beserta para sahabat beliau yang telah memperjuangkan Islam dengan gigihnya. Al Qur'an dan Hadist adalah pedoman hidup bagi kaum muslimin dalam menjalani kehidupan di dunia menuju kehidupan yang sebenarnya. 

Banyaknya tontonan yang tidak layak menjadi tuntunan semakin marak berkembang di era teknologi kini sungguh memprihatinkan kaum muslim di Indonesia. Maka dari itu, kita harus pintar memilih dan memilah mana yang pantas dan layak untuk kita dengar dan saksikan. Minimnya tayangan akan pengetahuan Islam dibeberapa stasiun televisi ataupun radio swasta yang lebih mengedepankan gaya hidup dunia barat tanpa memperdulikan para penonton ataupun pendengar tanpa kita sadari sedikit banyak telah mempengaruhi pola pikir dan gaya hidup kita yang banyak melenceng dari ajaran Islam.

Allhamdulillah.. dari sekian banyak tayangan ataupun siaran radio yang ada, masih ada beberapa media yang menyiarkan dakwah islam dengan beberapa kajian yang sangat amat bermanfaat bagi para pendengar untuk menambah wawasan dan pemahaman akan Islam. Berikut media dakwah yang layak untuk anda dengar :



Dengan format siaran dakwah, radio Rodja hadir dalam upaya memperjuangkan kebaikan Ummat Islam melalui media radio. Melalui berbagai program siaran 24 jam non stop yang bernuansa Islami seperti Murottal Al-Qur’an, Ceramah Agama, Kajian Islam  ilmiah, Hadist dan Seputar Islam, resensi Buku dan majalah Islami, serta berbagai format acara yang menarik dan variatif lainnya dihadirkan bagi masyarakat pendengar.


Radio Muslim dikelola oleh para mahasiswa dan pemuda muslim di kota Yogyakarta yang tergabung dalam Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari. Radio Muslim merupakan radio yang insya Allah akan menyiarkan kajian-kajian ilmiyyah para ustadz dari kota Yogyakarta dan lainnya melalui streaming baik dari rekaman, maupun kajian live (dari tempat kajian) dan interaktif dari studio dan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi sahabat muslim untuk mendownload kajian-kajian, mengakses kajian live dan interaktif serta tentunya memberikan informasi bagi teman-teman lainnya.









Bass fm adalah sebuah stasiun radio dakwah Islamiah yang mengutamakan dakwah Tauhid dan berusaha menghadirkan format acara yang mengajak seluruh umat Islam kembali ke jalan yang diridhoi Allah Azza wa Jalla.Kini hadir secara resmi dengan semangat yang lebih membara, dan kami berusaha memberikan suguhan berbagai ilmu agama Islam yang lebih shohih (Insya Allah) kepada masyarakat Salatiga dan sekitarnya.

Radio Hang 106 fm  mampu membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan dakwah Islam. Dengan radio Hang 106 fm, setiap orang dapat mendengarkan dakwah Islam, dimanapun dan dalam kondisi apapun. Radio Hang fm telah membuktikan kemudahan yang dapat diperoleh oleh masyarakat dalam mempelajari Islam, tidak saja yang berada di Pulau Batam dan sekitarnya, tapi juga Singapura dan Johor Malaysia, serta di seluruh dunia yang mendengarkan hang fm melalui radio streaming di www.hang106.or.id

5. Radio Suara Al- Iman


Radio yang disiarkan langsung dari Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ali bin Abi Thalib Surabaya, lantai 3, di Jl. Sidotopo Kidul no. 51 Surabaya.Radio Islami Suara Al Iman 900 AM Surabaya menyiarkan dakwah dan syi’ar Islam berupa kajian ceramah harian murottal al-Qur’an.




6. Radio Hidayah


Radio Hidayah pertama kali mengudara pada sekitar bulan Shafar 1429 H atau kira-kira bertepatan pada bulan Februari 2008 M. Awalnya Radio Hidayah menggunakan frekuwensi 107.2FM (sebagai radio komunitas/tidak izin full time siaran), alhamdulillah kurang lebih 3 bulan setelah awal siaran radio sudah menggunakan izin yang dialihkan dari sebuah radio komersil dengan gelombang siaran 103.4FM hingga saat ini. Semoga Radio ini dapat menjadi sarana penyampai ilmu dalam menggapai HIDAYAH kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya

7. Radio Mu'adz


PT. Radio Mu’adz Bin Jabal secara kelembagaan berada di bawah naungan Islamic Center Mu’adz Bin Jabal berpusat di Kendari dan Pondok Pesantren Baitul Arqom di Polinggona, Watubangga Kolaka. Radio Mu’adz sebagai salah satu lembaga penyiaran adalah mengedepankan aspek Da’wah dan informasi/ (tarbiyah) pendidikan ,serta unsur keislaman dalam materi siarannya disamping unsur- unsur lain yang dianggap tepat dalam memenuhi kebutuhan pendengar.

Cari Blog Ini

- Copyright © HeDes - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -